ASPEK HUKUM
DALAM PEMBAGUNAN
NAMA :
ASRIANTI
NPM :
17-630-095
TGS :
PENENTUAN PERANAN KONTRAKTOR DALAM
PEMBAGUNAN
PERANAN KONTRAKTOR
DALAM PEMBAGUNAN
1.
Kontraktor Untuk melaksanakan pembangunan di lapangan, tentu saja membutuhkan
seorang kontraktor yang dapat melaksanakan pekerjaan dari seorang owner agar
pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan.
Kontraktor adalah orang atau badan yg menerima
pekerjaan dan menyelenggarakan pelaksanaan pekerjaan sesuai biaya yg telah
ditetapkan berdasarkan gambar rencana dan peraturan serta syarat - syarat yang
telah ditetapkan (Ervianto 2005). Hak dan kewajiban dari seorang kontrakor
adalah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan gambar rencana, membuat gambar
pelaksanaan yang disahkan oleh konsultan pengawas, menyediakan alat keselamatan
kerja, membuat laporan hasil perkerjaan , serta menyerahkan seluruh atau
sebagian pekerjaan yang telah di selesaikan
2.
Konsultan Konsultan adalah perorang atau perusahaan yang memiliki keahlian,
kecakapan, dan bakat khusus dan tersedia bagi yang memerlukan (klien) dengan
imbalan sejumlah upah. Konsultan memberi nasehat dan seringkali membantu
melaksanakan nasehat tersebut dengan dan untuk klien (Soeharto, 1995). 5 Faktor-faktor
yang dapat mendukung suksesnya suatu proyek dilihat dari sisi konsultan antara
lain :
a. Kemampuan personel konsultan
b.
Kemampuan dari tim konsultan.
c.
Tingkat pergantian konsultan.
d.
Dukungan manajemen puncak terhadap konsultan.
e. Catatan kemajuan konsultan.
f.
Tingkat pelayanan konsultan.
Konsultan Manajemen Konstruksi adalah suatu
perusahaan yang bertindak sebagai “kapten” dari suatu tim manajemen konstruksi
yang memberikan perencanaan (bukan desain), pengarahan, dan rekomendasinya
dalam menentukan arah serta kebijaksanaan pelaksanaan proyek. Konsultan juga
suatu badan multi disiplin professional, tangguh, dan independen yang bekerja
untuk pemilik proyek dari awal perencanaan sampai pengoperasian proyek, mampu
bekerjasama dengan arsitek guna mencapai hasil yang optimal dalam aspek waktu,
biaya, serta kualitas seperti yang sudah ditetapkan sebelumnya. (Sulaksono,
1995) Peran konsultan manajemen proyek pada tahap pelaksanaan proyek
pembangunan adalah sebagai berikut:
1. Mengawasi aktivitas utama dan memastikan
bahwa target dapat terpenuhi. 6
2.
Mengkoordinasi dan mengelola tim yang solid yang terkait dalam proyek.
3. Mengendalikan keseluruhan kinerja proyek.
4.
Menerapkan strategi-strategi manajemen yang tepat untuk tahapan proyek yang
berbeda.
5.
Mengidentifikasi kebutuhan dan permintaan klien.
6.
Mengatur dan menjaga alur informasi diantara anggota tim.
7. Bertindak sebagai kepala penasehat bagi
klien.
8. Memastikan kepuasan klien pada keseluruhan
proyek.
9. Mempersiapkan spesifikasi proyek.
10.
Mengawasi perubahan, kesesuaian dengan permintaan desain dan pembayaran kepada
kontraktor.
11.
Memfasilitasi persiapan kontrak dan dokumen.
12.
Mengestimasi biaya proyek.
13.
Memberikan laporan progres informasi biaya dan waktu proyek.
14.
Menilai proposal dan harga tender dari kontraktor umum.
15.
Memberikan rekomendasi atas penunjukkan para anggota tim.
16.
Menentukan pengorganisasian, tanggungjawab dan kewenangan.
17. Menyesuaikan kebutuhan dan karakteristik
proyek dengan strategistrategi pengadaan secara tepat.
18.
Memberikan saran untuk peningkatan/perbaikan desain dan konstruksi
19. Merekomendasi pengadaan material dan
peralatan.
(Nitithamyong
dan Tan, 2007) 7 2.3. Proyek Konstruksi Pengertian dari suatu proyek konstruksi
menurut beberapa ahli :
1.
Menurut Clive Gray (1997) Proyek adalah kegiatan – kegiatan yang dapat
direncanakan dan di laksanakan dalam satu bentuk kesatuan dengan mempergunakan
sumber – sumber untuk mendapatkan benefit.
2. Menurut Anderson and Rahman (2000) Proyek
konstruksi diukur dari kemanfaatan yang didapat dari konstruksi yang di buat.
Kadang dapat dinyatakan sebagai optimum integrasi dengan keahlian konstruksi,
sumber daya, teknologi, dan pengalaman.
3. Menurut Wulfram I. Ervianto (2005) Proyek
konstruksi merupakan suatu rangkaian kegiatan yang hanya satu kali dilaksanakan
dan umumnya berjangka waktu pendek. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, terdapat
suatu proses yang mengolah sumber daya proyek menjadi suatu hasil kegiatan yang
berupa bangunan.
4. Menurut Imam Soeharto ( 1999 ) Kegiatan
proyek dapat diartikan sebagai salah satu kegiatan sementara yang berlangsung
dalam jangka waktu terbatas, dengan alokasi sumber daya tertentu dan
dimaksudkan untuk menghasilkan produk yang criteria mutunya telah digariskan
dengan jelas.
Dari
beberapa pengertian di atas, terdapat ciri pokok proyek menurut Imam Soeharto (
1999 ) : 8
1.
Bertujuan menghasilkan lingkup tertentu berupa produk akhir atau hasil kerja
akhir
2.
Dalam proses mewujudkan lingkup di atas, ditentukan jumlah biaya, jadwal, serta
criteria mutu
3. Bersifat sementara, dalam arti umurnya
dibatasi oleh selesainya tugas. Titik awal dan akhir ditentukan dengan jelas
4.
Non rutin , tidak berulang – ulang. Macam dan intensitas kegiatan berubah
sepanjang proyek belangsung Proyek konstruksi dapat dibedakan menjadi dua jenis
kelompok bangunan menurut Wulfram I. Ervianto (2005), yaitu :
1.
Bangunan gedung: rumah, kantor, pabrik dan lain–lain. Ciri–ciri dari kelompok
bangunan ini adalah :
a.
Proyek konstruksi menghasilkan tempat orang bekerja atau tinggal
b. Pekerjaan dilaksanakan pada lokasi yang
relatif sempit dan kondisi pondasi umumnya sudah diketahui
c.
Manajemen dibutuhkan, terutama untuk progressing pekerjaan.
2.
Bangunan sipil: jalan, jembatan bendungan, dan infrastruktur lainnya. Ciri –
ciri dari kelompok bangunan ini adalah :
a. Proyek konstruksi dilaksanakan untuk
mengendalikan alam agar berguna bagi kepentingan manusia
b.
Pekerjaan dilaksanakan untuk mengendalikan alam agar berguna bagi kepentingan
manusia. 9
c. Manajemen dibutuhkan untuk memecahkan
permasalahan.
2.4. Karakteristik Proyek Konstruksi Pada
umumnya, karakteristik proyek sangat mempengaruhi lingkungan sekitar.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi karakteristik proyek, antara lain :
1.
Keterbatasan lokasi dan lahan.
2.
Risiko politik.
3.
Risiko ekonomi.
4. Dampak pada publik.
5. Persetujuan teknis oleh otoritas.
6. Tersedia dana yang cukup.
Menurut Ahuja (1983), karakteristik terpenting
dari suatu proyek adalah:
1.
Tujuan. Setiap proyek harus memiliki tujuan dan organisasi proyek harus dapat
memastikan bahwa tujuan proyek tersebut dapat tercapai, tanpa adanya kompromi.
2. Jadwal. Lama pelaksanaan proyek harus
sesuai dengan waktu yang telah disepakati bersama. Oleh karena itu, sebuah
organisasi proyek harus bekerja seefisien mungkin sehingga proyek dapat sesuai
dengan jadwal yang telah ditentukan.
3.
Kerumitan. 10 Sebuah proyek, khususnya perumahan, yang dapat dibuat dengan
kerumitan yang tinggi akan membuat orang lain tertarik untuk melihat dan
membeli daripada bangunan dengan desain biasa.
4. Ukuran dan pemberian tugas. Suatu proyek
yang memiliki ribuan pekerja dan waktu pengerjaanyang bertahun-tahun
membutuhkan struktur organisasi yang lebih kompleks, berbeda dengan suatu
proyek berskala kecil yang waktupengerjaannya hanya beberapa bulan saja.
5.
Sumber daya yang tersedia. Setiap proyek adalah unik, karena membutuhkan jumlah
tenaga kerja yang berbeda beda. Selain itu, material yang digunakan beserta
jumlahnya berbeda antar proyek disesuaikan dengan fungsi bangunan dan kebutuha
dari proyek tersebut.
6. Sistem kontrol dan informasi. Sesuai dengan
infomasi yang dapat digunakan untuk mengontrol efektifitas durasi proyek dan
biaya yang telah dikeluarkan untuk pembangunan proyek tersebut.
2.5. Kendala dan Risiko Proyek Konstruksi
Dalam proyek konstruksi selalu terdapat hal yang baik dan buruk, untuk mencapai
hal yang baik harus menjadikan semua kegiatan tersusun dengan rapi dan
pelaksanaannya dijalankan dengan lancar. Tetapi kendala dan risiko dari suatu
11 proyek juga sering terjadi, kendala tersebut menurut Imam Soeharto (1999)
antara lain :
a. Anggaran Proyek harus diselesaikan dengan
biaya yang tidak melebihi anggaran. Untuk proyek–proyek yang mekibatkan dana
dalam jumlah besar dan jadwal pengerjaannya bertahun–tahun, anggarannya tidak
hanya ditentukan secara total proyek, tetapi dipecah atas komponen–komponen
atau per periode tertentu (misalnya, per kwartal) yang jumlahnya disesuaikan
dengan keperluan. Dengan demikian, penyelesaian bagian– bagian proyek pun harus
memenuhi sasaran anggaran per periode.
b.
Jadwal Proyek harus dikerjakan sesuai dengan kurun waktu dan tanggal lahir yang
telah ditentukan. Bila hasil akhir adalah produk baru, maka penyerahannya tidak
boleh melewati batas waktu yang ditentukan.
c. Mutu Produk atau hasil kegiatan proyek
harus memenuhi spesifikasi dan kriteria yang dipersyaratkan. Memenuhi
persyaratan mutu berarti mampu memenuhi tugas yang dimaksudkan atau sering
disebut sebagai fit for the intended use.
Karena
terdapat keunikan dari setiap proyek konstruksi, faktor – faktor yang diketahui
maupun tidak diketahui akan selalu menjadi risiko yang berada pada suatu proyek
kosntruksi. Oleh karena itu, dapat diketahui bahwa risiko adalah bagian yang
tidak dapat terpisahkan dan tidak diharapkan pada proses konstruksi, 12
sehingga penting bagi suatu organisasi untuk mengidentfikasi potensi sumber
risiko dan mengambil langkah – langkah untuk mengurangi risiko tersebut.
Mengingat risiko yang memiliki efek korelatif pada perencanaan, waktu, biaya,
dan komponen lain dari proyek, yang disempurnakan dan diperluas setiap orang
mengetahuinya risiko proyek yang mungkin muncul dapat menghasilkan lebih desain
praktis, peningkatan spesifikasi, tawaran yang lebih baik, peningkatan
komunikasi proyek, dan dengan demikian dapat meningkatkan praktek administrasi
kontrak.
Hal
ini diterjemahkan ke dalam biaya dan penghematan waktu yang sangat penting
untuk kontraktor. (Aconex 2008). Risiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa
diluar yang diharapkan (Soeharto, 1995). Risiko dapat dikategorikan menjadi dua
jenis (Balitbang PU, 2006), yaitu :
a.
Risiko spekulatif (speculative risk), di mana di samping mengandung potensi
kerugian, kegiatan yang dilakukan juga mengandung potensi keuntungan.
b. Risiko murni (pure risk), risiko ini hanya
memiliki potensi kerugian seperti halnya risiko kecelakaan.
Ada
dua macam sumber risiko, antara lain:
a.
Sumber internal, yaitu sumber risiko yang bersal dari pihak internal kegiatan
seperti ukuran besar kecilnya proyek, tingkat kompleksitas, adanya teknologi
khusus, intensitas pelaksanaan, dan lokasi dimana proyek tersebut dilaksanakan.
13
b. Sumber eksternal, yaitu sumber risiko yang
berasal dari luar dan cenderung tidak berada dalam sistem kendali internal,
seperti inflasi, kondisi pasar, eskalasi biaya input, ketersediaan material,
ketidakpastian kondisi politik, cuaca, dan lain sebagainya.
Faktor tersebut secara umum dapat
dikelompokkan menjadi empat kategori :
1)
Risiko kinerja proyek (Project Performance Risk).
2)
Risiko kredit proyek (Project Credit Risk).
3)
Risiko pemerintahan (Termasuk risiko hukum dan peraturan).
4) Risiko Force Majeure.
2.6. Ciri – Ciri Perusahaan Perusahaan adalah
suatu lembaga yang diorganisir dan dijalankan untuk menyediakan barang–barang
dan jasa–jasa untuk masyarakat dengan motif keuntungan (Reksohadiprodjo 1990).
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan, Perusahaan adalah:
a. Setiap bentuk usaha yang berbadan hukum
atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan
hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh
dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain; 14
b. Usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain
yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau
imbalan dalam bentuk lain.
Ciri-ciri
perusahaan timbul oleh adanya sifat khas perusahaan. Dengan mengetahui dan
membandingkan setiap ciri perusahaan, dapat dibedakan antara perusahaan yang
satu dengan yang lain secara tepat. Dilihat dari sisi lain ciri-ciri perusahaan
dapat berperan sebagai syarat-syarat yang harus dipenuhidalam mendirikan dan
mengelola perusahaan (Sudarsono 1994). Sejalan dengan pengertian perusahaan
diatas, pada umumnya ciri-ciri perusahaan adalah sebagai berikut:
1.
Operatif Perusahaan bersifat operasional, yaitu ada kegiatan ekonomi yang
berwujud usaha untuk membuat, menyediakan, atau mendistribusikan barang atau
jasa.
2. Koordinatif Kegiatan ekonomi dalam
perusahaan memerlukan koordinasi karean dilakukan oleh sekelompok orang dengan
tujuan yang sama
3.
Regular Kegiatan ekonomi dilakukan secara teratur dan berkesinambungan, tidak
hanya hanya sekali dan kemudian berhenti.
4.
Dinamis 15 Kegiatan ekonomis tersebut bersifat hidup dan bergerak, yang berarti
mengandung perubahan mengingat senantiasa berhubungan dengan lingkungan yang
selalu berubah.
5.
Formal Kegiatan ekonomi terssebut merupakan lembaga resmi, yaitu telah
terdaftar pada pemerintah(setelah memenuhi persyaratan tertentu) serta tunduk
pada ketentuan hokum yang berlaku di Indonesia. (Misalnya hak dan kewajiban
finansial pemilik apabila perusahaan dilikuidasi)
6. Lokasi nyata Kegiatan ekonomi yang berupa
lembaga resmi tersebut berkedudukan nyata (betul-betul ada) secara geografis.
7. Pelayanan bersyarat Hasil kegiatan ekonomi
berupa barang atau jasa tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi sendiri oleh para
pelaku, tetapi ditujukan bagi pemeenuhan kebutuhan masyarakat yang mau dan
mampu membelinya.
2.7.
Perusahaan Jasa Konstruksi 2.7.1. Pengertian Jasa Konstruksi Menurut
Undang-undang No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, Jasa konstruksi adalah
layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa
pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultasi pengawasan
pekerjaan konstruksi.
16 Sedangkan menurut PerLem LPJK No : 11a
Tahun 2008, definisi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi adalah jenis usaha jasa
konstruksi yang menyediakan layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, yang
dibedakan menurut bentuk usaha, klasifikasi dan kualifikasi usaha jasa
pelaksana konstruksi 2.7.2.
Penggolongan
Perusahaan Jasa Konstruksi Berdasarkan Keputusan Dewan Lembaga Pengembangan
Jasa Konstruksi Nasional Nomor :
75/KPTS/LPJK/D/X/2002
tentang Pedoman Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha Jasa Pelaksana
Konstruksi Nasional, maka Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Nasional dibagi
dalam tiga golongan yaitu golongan besar, golongan menengah, dan golongan
kecil, yang digolongkan berdasarkan modal kerja yang berasal dari modal sektor
atau kekayaan yang dimiliki, dengan ketentuan sebagai berikut :
1.
Badan Usaha Golongan Kecil memiliki modal kerja setinggi-tingginya Rp 1 Milyar.
2.
Badan Usaha Golongan Menengah memiliki modal kerja lebih dari Rp 1 Milyar
sampai dengan Rp 10 Milyar.
3.
Badan Usaha Golongan Besar memiliki modal usaha di atas Rp 10 Milyar
4. Untuk badan usaha golongan menengah dan
golongan besar harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT) serta telah disahkan
oleh menteri terkait. 17 2.7.3.
Kualifikasi
Perusahaan Jasa Pelaksanaan Konstruksi Kualifikasi Perusahaan Jasa Pelaksanaan
Konstruksi Nasional didasarkan pada tingkat, kedalaman kompetensi, dan
kemampuan usahanya yang dapat ditinjau dari :
1.
Aspek Penanggung Jawab Badan Usaha atau Prinsipal (PJBUP), yaitu direktur utama
atau anggota direksi atau pimpinan badan usaha untuk kantor pusat dan kepala
cabang/perwakilan untuk kantor cabang/ perwakilan yang bertanggung jawab atas
berjalannya operasional badan usaha.
2. Kepemilikan Tenaga Inti sebagai Penanggung
Jawab Teknik Badan Usaha (PJTBU), yaitu tenaga ahli/terampil inti yang diangkat
oleh pimpinan badan usaha untuk bertanggung jawab atas penyelenggaraan seluruh
pekerjaan teknik yang dilakukan oleh badan usaha untuk memenuhi persyaratan
usaha yang ditetapkan oleh Dewan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi dan
Penanggung Jawab Bidang/SubBidang (PJSB), yaitu tenaga ahli/terampil inti yang
memiliki sertifikat tenaga ahli/terampil dari asosiasi profesi/institusi pendidikan
dan pelatihan yang diangkat oleh pimpinan badan usaha untuk bertanggung jawab
atas penyelenggaran pekerjaan teknik di bidang/sub bidang pekerjaan konstruksi
dan untuk memenuhi persyaratan usaha yang ditetapkan oleh Dewan Lembaga
Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional. 18
3. Tenaga teknik pendukung sebagaimana yang
dipersyaratkan, adalah tenaga ahli inti yang terdiri atas tenaga ahli dan atau
tenaga terampil di bidang teknik yang harus ada pada suatu badan usaha untuk
memenuhi persyaratan klasifikasi dan kualifikasi pada bidang dan sub bidang
pekerjaan konstruksi yang ditetapkan oleh Dewan Lembaga Pengembangan Jasa
Konstruksi Nasional.
Berdasarkan
tiga aspek tersebut, maka Kualifikasi Perusahaan Jasa Pelaksanaan Konstruksi
Nasional terdiri atas :
1. Badan Usaha Kualifikasi Kecil, yang
memenuhi persyaratan memiliki seorang penanggung jawab teknik badan usaha yang
dapat merangkap sebagai penanggung jawab bidang atau merangkap sebagai tenaga
teknik pendukung, diberi :
a.
Kualifikasi K3, bagi yang mempunyai kompetensi melaksanakan pekerjaan
konstruksi sampai nilai Rp 100 juta.
b. Kualifikasi K2, bagi yang mempunyai
kompetensi melaksanakan pekerjaan konstruksi lebih dari Rp 100 juta sampai
dengan nilai Rp 400 juta.
c.
Kualifikasi K1, bagi yang mempunyai kompetensi melaksanakan pekerjaan
konstruksi lebih dari nilai Rp 400 juta sampai dengan nilai Rp 1 Milyar.
2.
Badan Usaha Kualifikasi Menengah, memenuhi persyaratan memiliki seorang
penanggung jawab teknik badan usaha dan penanggung jawab 19 bidang untuk setiap
bidang pekerjaan ditambah sejumlah tenaga ahli inti sebagai tenaga teknik
pendukung, diberi :
a. Kualifikasi M2, bagi yang mempunyai
kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan kosntruksi lebih dari nilai Rp 1 Milyar
sampai dengan Rp 3 Milyar.
b. Kualifikasi M1, bagi yang mempunyai
kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi lebih dari nilai Rp 3 Milyar
sampai dengan nilai Rp 10 Milyar.
3.
Badan Usaha Kualifikasi Besar, yang memenuhi persyaratan memiliki seorang
penggung jawab teknik badan usaha dan seorang penanggung jawab
bidang/sub-bidang masing-masing untuk setiap bidang/subbidang sesuai
bidang/sub-bidang pekerjaan dalam kualifikasinya, sejumlah tenaga ahli inti
sebagai tenaga teknik pendukung sesuai dengan jumlah yang ditetapkan dalam persyaratan
klasifikasi dan kualifikasi badan usaha jasa pelaksana konstruksi dan diberi
kualifikasi B, bagi yang mempunyai kompetensi melaksanakan pekerjaan konstruksi
lebih dari Rp 10 Milyar.
Menurut
PerLem LPJK No.11a Tahun 2008, kualifikasi merupakan penggolongan usaha di
bidang jasa konstruksi menurut tingkat/kedalaman/ kompetensi dan kemampuan
usaha yang dijalankan dan dapat ditinjau dari beberapa aspek yaitu :
1.
Sumber Daya Manusia 20 Sumber daya manusia merupakan kualifikasi usaha
berdasarkan potensi dan kemampuan tenaga kerja sebagai keunggulan kompetitif
dalam melakukan pengelolaan usaha. Sumber daya manusia yang digunakan harus
memiliki kualifikasi dan klasifikasi yang sesuai seperti pendidikan,
keterampilan kerja, keahlian kerja serta pengalaman kerja.
2.
Kekayaan Bersih Kekayaan bersih merupakan kemampuan modal keuangan yang
digunakan untuk membiayai pengelolaan perusahaan dan pelaksanaan pekerjaan,
serta dapat juga digunakan sebagai penilaian atas kemampuan badan usaha dalam
menetapkan kualifikasi perusahaan.
3.
Kemampuan Menangani Paket Pekerjaan Kemampuan menangani paket pekerjaan
merupakan batasan kompetensi perusahaan berdasarkan pengalaman yang dimiliki
dalam menangani paket pekerjaan dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir.
Pengalaman tersebut dapat juga dilihat dari nilai minimum kumulatif pekerjaan
yang diselesaikan dan jumlah paket pekerjaan yang dapat ditangani pada gred
sebelumnya selama kurun waktu tujuh tahun terakhir.
4.
Peralatan Peralatan pada dasarnya merupakan teknologi yang digunakan sebagai
sarana pendukung dalam pelaksanaan operasional pekerjaan.
Kriteria 21 dalam penggunaan teknologi pada
pelaksanaan pekerjaan ditentukan berdasarkan besaran biaya dan volume pekerjaan
yang terdiri dari :
a.
Badan usaha perseorangan gred 1, 2, dan gred 3 dapat melaksanakan pekerjaan
dengan kriteria teknologi sederhana mencakup pelaksanaan pekerjaan yang
menggunakan alat kerja sederhana dan tidak menggunakan tenaga ahli.
b.
Badan usaha gred 4 dapat melaksanakan pekerjaan dengan kriteria teknologi madya
mencakup pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan sedikit peralatan berat dan
memerlukan sedikit tenaga ahli.
c.
Badan usaha gred 5, gred 6 dan gred 7 dapat melaksanakan pekerjaan dengan
kriteria teknologi tinggi mencakup pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan
banyak alat berat dan tenaga ahli yang terampil.
Dalam PerLem LPJK No.11a Tahun 2008 Pasal 14,
disebutkan bahwa Badan Usaha dengan kualifikasi Gred 2, Gred 3, dan Gred 4
dapat melaksanakan pekerjaan konstruksi dengan kriteria resiko kecil,
berteknologi sederhana, dan berbiaya kecil.
Kriteria
resiko kecil adalah mencakup pekerjaan konstruksi yang pelaksanaannya dan
pemanfaatan bangunan konstruksinya tidak membahayakan keselamatan umum dan
harta benda. Berteknologi sederhana dimaksudkan adalah pekerjaan konstruksi
yang pelaksanaannya menggunakan alat kerja sederhana dan tidak memerlukan
tenaga ahli. 22 2.8. Pengertian Kesuksesan Proyek Pengertian Kesuksesan Proyek
menurut beberapa ahli :
1. Menurut Pinto and Slevin (1987) Kesuksesaan
suatu proyek harus memenuhi empat kriteria, antara lain :
a.
Selesai sesuai dengan jadwal (waktu)
b.
Selesai dalam anggaran (biaya)
c. Mencapai semua tujuan awalnya ditetapkan
untuk itu (efektivitas) Diterima dan digunakan oleh klien untuk siapa proyek
dimaksudkan (kepuasan klien)
2. Menurut Ashley (1987) Proyek dikatakan
sukses apabila memenuhi enam faktor. Antara lain, proyek berjalan tepat waktu,
sesuai dengan modal,mencapai kepuasan klien, kepuasan manajer proyek dan tim
kerja, sesuai dengan fungsinya, dan sesuai dengan ukuran kesuksesan.
3. Menurut Tuman (1986) Keberhasilan proyek
sebagai perubahan yang sesuai harapan. Dengan kata lain, keberhasilan suatu
proyek mengantisipasi semua proyek perekrutan dan pencarian sumber daya untuk
mengetahui apa yang dibutuhkan dan semua itu harus tepat dalam penggunaan serta
pemanfaatannya.
4. Menurut De Wit (1986) Kesuksesan suatu
proyek dilihat dari semua proyek yang telah selesai, maka timbul kepuasan untuk
melakukan sesuatu yang lebih lagi agar 23 pemegang saham dari organisasi induk,
tim proyek, dan pengguna lainnya lebih memiliki tinggat kepuasan yang besar.
5.
Menurut Wuellner (1990) Suatu proyek dikatakan berhasil ketika proyek tersebut
selesai tepat waktu dan sesuai anggaran dengan biaya yang dapat diterima.
Selain itu juga harus memenuhi harapan klien dan menghasilkan desain
berkualitas tinggi yang akan menjadikan suatu perusahaan menjadi lebih baik.
2.9.
Faktor Kesuksesan Proyek Sering dikatakan
bahwa proses perencanaan lebih penting dari pada perencanaan itu sendiri,
karena pada proses perencanaan para pimpinan dan pelaksana dituntut untuk ikut
berfikir aktif dan bersuara mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan yang
menjadi tanggung jawabnya, sehingga akan membuahkan hasil yang memuaskan dan
akan menjadi salah satu faktor dari kesuksesan proyek ( Soeharto 1999 ).
Faktor
kesuksesan pada suatu proyek konstruksi dapat meliputi beberapa hal, antara
lain :
a.
Pengendalian waktu dan jadwal meliputi kegiatan yang berkaitan dengan
pemantauan dan pengkoreksian agar “progress” pekerjaan proyek sesuai dengan
jadwal yang telah ditentukan.
b. Pengelolaan anggaran/biaya yang memusatkan
diri pada faktor kuantitas dan harga satuan komponen biaya. 24
c.
Pengelolaan mutu meliputi kegiatan yang berkaitan dengan pemantauan apakah
proses dan hasil kerja tertentu proyek tersebut memenuhi standar mutu yang
bersangkutan, serta pengidentifikasian cara untuk mencegah terjadinya hasil
yang tidak memuaskan.
Suksesnya
suatu proyek akan lebih baik jika antara owner dan kontraktor dapat bekerjasama
sebagai sebuah tim untuk mencapai sebuah tujuan dan menetapkan prosedur yang
digunakan untuk menghadapi suatu masalah. Proses interaksi menunjukkan kepada
komunikasi, perencanaan, pengawasan, pengontrol, dan organisasi proyek yang
dapat memfasilitasi koordinasi yang efektif sehubungan dengan umur proyek.
1.
Komunikasi Komunikasi mengacu pada saluran komunikasi yang ada, formal maupun
informal, baik pada saat proses desain ataupun pada saat proses konstruksi, dan
penyediaan informasi yang efektif tentang tujuan proyek, status, perubahan yang
terjadi, koordinasi organisasi, kebutuhan klien, problem yang sering terjadi
dan lain-lain.
2. Perencanaan Perencanaan proyek mengarah
kepada pentingnya pengembangan variasi detail rencana sejalan dengan siklus
proyek.
Hal-hal yang dapat mendukung suksesnya suatu
proyek konstruksi dilihat dari segi perencanaan antara lain:
a. Rencana fungsional
b.
Desain yang lengkap 25
c.
Contructability
d.
Modularisasi
e.
Tingkat automasi
f.
Tingkat keahlian tenaga kerja Perencanaan yang lengkap meliputi :
a.
Menentukan tujuan
b.
Menentukan sasaran
c.
Mengkaji posisi awal terhadap tujuan
d.
Memilih alternative
e.
Menyusun rangkaian langkah mencapai tujuan
3. Pengawasan dan kontrol Agar proyek dapat
berjalan sukses, dibutuhkan hal-hal dibawah ini :
a.
Laporan terbaru. Pada saat laporan kemajuan diterima dari lapangan, sangat
penting untuk membandingkannya dengan jadwal asli yang telah dibuat sebelumnya,
sehingga dapat diketahui apabila terjadi keterlambatan jadwal. Oleh karena itu,
sangat dibutuhkan adanya pembaruan laporan (Ahuja, 1983).
b.
Biaya terbaru.
c. Jadwal terbaru.
d.
Rapat untuk mengontrol desain. 26 Rapat untuk mengontrol desain digunakan
sebagai Check point aspek teknis antara site survey, desain engineering dengan
manufaktur, dilanjutkan dengan instalasi.
e.
Rapat untuk mengontrol konstruksi.
f. Pengawasan lapangan. Hal tersebut diatas
harus rutin dilaksanakan agar dapat diketahui apa saja yang terjadi dilapangan dan
suatu proyek dapat berjalan dengan baik.
4. Organisasi proyek Organisasi proyek
bersinggungan dengan pertanyaan lingkungan organisasi seperti apakah yang
kondusif agar proyek dapat berjalan dengan baik.
Yang termasuk dalam organisasi proyek adalah
struktur kerja organisasi, tujuan utama dari partisipan proyek, kemampuan untuk
memotivasi, dan hubungan antar partisipan proyek. Suatu struktur organisasi
kerja dapat dibangun dengan didasarkan pada tanggung jawab yang diberikan,
tingkat kekuasaan yang dimiliki, dan saluran komunikasi yang tersedia.
Organisasi
kerja bersifat dinamis disesuaikan dengan keadaan di lapangan dan ketersediaan
tenaga kerja yang ahli di bidangnya. Pada proyek dengan skala kecil di mana
kekhususan teknisnya terbatas dan proyek dijalankan oleh perorangan maka
struktur organisasinya sangat sederhana, sedangkan pada proyek dengan pekerjaan
yang lebih rumit dan berskala besar struktur oganisasi yang digunakan lebih
komprehensif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar